Bangku divisi Kehakiman DN Patel dan Hakim Jyoti Singh meminta Kementerian Perikanan, Peternakan, dan Peternakan dan Dewan Hewan India untuk memproses penerimaan tersebut sesuai dengan hukum. Masalah ini dijadwalkan pada 15 Februari untuk sidang.
Pemohon Gajanand Mishra, seorang calon, telah menantang batas usia atas 25 tahun sebagai kriteria untuk masuk ke kursus.
Batas usia dibawa oleh pemerintah di bawah Peraturan 6 dari Dewan Kedokteran Hewan India Standar Minimum Pendidikan Hewan – (Sarjana Ilmu Kedokteran Hewan dan Peternakan – Peraturan Kursus), 2016.
Pemohon menyatakan aturan tersebut melanggar hak-hak fundamental yang dijamin UUD.
Mishra menuturkan, dengan menetapkan batas usia atas untuk penerimaan mahasiswa program sarjana, responden telah membuat klasifikasi yang merugikan dengan membagi satu kelas mahasiswa menjadi “dua kelas artifisial dan irasional”.
“Penetapan batas usia maksimal bukan merupakan kelanjutan dari tujuan penyusunan UU 2016, juga tidak sesuai dengan skema PP yang selama ini utamanya dibingkai untuk menjaga standar pendidikan kedokteran hewan,” sergahnya.